HALSEL - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Selatan, di duga membiarkan Bendera Merah Putih Robek (Rusak). Sebuah kejadian yang mencerminkan kurangnya penghargaan terhadap simbol negara terjadi di Gedung Malaria Center milik Pemda Kabupaten Halmahera Selatan.
Berdasarkan pantauan Alafanews, Kamis (27/03/2025) kondisi bendera tersebut sangat memprihatinkan. Sebagai simbol kebanggaan bangsa Indonesia, bendera Merah Putih seharusnya dipasang dengan penuh kehormatan dan dalam kondisi yang layak. Namun, bendera yang terlihat di depan gedung Malaria Center ini justru tampak rusak, bahkan sobek.
Salah satu warga yang enggan menyebut namanya mengatakan, Bendera merah putih sudah usang dan robek, tetapi saja dikibarkan bendera tersebut mulai pagi hingga malam hari.
"Bendera itu kan sebagai lambang negara, jadi, siapapun harus menghormati nya, bukannya malah melakukan pembiaran seperti itu. selain bendera harus berkibar dalam kondisi bagus, bendera wajib harus diturunkan jika jam kerja telah selesai,” tandasnya. (Firdaus/Red)