Idul Fitri 1446 H, 51 Tahanan di Halsel Dapat Remisi

Editor: alafanews.com author photo
Kalapas Kelas III Labuha, Supriyanto.

HALSEL - Sebanyak 51 Warga Binaan (WB) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Labuha Halmahera Selatan mendapat remisi dalam rangka perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah atau tahun 2025.

Kalapas Kelas III Labuha Supriyanto mengatakan, 51 warga binaan (WB) tersebut mendapat remisi khusus usai diusulkan oleh pihaknya ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

“Ada sebanyak 51 orang warga binaan telah kami ajukan ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mendapatkan remisi pada perayaan lebaran Idul Fitri nanti dari total jumlah warga binaan sebanyak 98 orang," ujar Supriyanto, Kamis (27/03).

Adapun rincian warga binaan Lapas itu yang belum mendapatkan remisi sebanyak 47 orang dengan alasan 7 orang napi beragama Kristen, 3 orang sedang menjalani subsider, 2 orang remisi susulan, 3 orang belum cukup 6 bulan menjalani hukuman, 2 orang pidana di bawah 6 bulan, 24 orang Tahanan, dan 5 orang mendapat hukuman disiplin.

Kalapas Labuha juga menambahkan bahwa besaran remisi dari jumlah 51 orang bervariasi dan telah memenuhi syarat administratif.

“Keenam warga binaan itu telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga layak mendapatkan Remisi perayaan Idul Fitri dengan besar remisi yang didapatkan itu berbeda-beda,”

“Ada yang 10 orang yang mendapatkan remisi 15 hari, sebanyak 32 orang mendapatkan remisi 1 bulan dan sebanyak 9 orang yg mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari ,”tandasnya (Firdaus/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini