Sidang Sengketa Pilkada di MK Mundur, Ini Sebabnya

Editor: alafanews.com author photo
Foto: Istimewah

TERNATE - Sidang sengketa Pilkada 2024 untuk panel III mengalami kemunduran dari jadwal semestinya. Hal itu disebabkan salah satu Hakim Konstitusi, Anwar Usman, tak bisa bersidang karena terjatuh hingga harus di opname di rumah sakit.

Diketahui, MK membagi sidang sengketa Pilkada 2024 dimulai serentak oleh masing-masing panel pada pukul 8:00 WIB hari ini.

"Untuk panel III, pada persudangan hari ini terpaksa harus dilakukan reschedule, karena kondisi dari Pak Anwar itu mengalami kemarin jatuh, dan kemudian harus di opname," ujar Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih di Gedung MK, dilansir KumparanNEWS, Rabu (8/1).

"Sehingga dia harus di opname, sekarang posisinya masih di rumah sakit. Oleh karena itu, persidangan untuk panel III terpaksa mengalami rechedule," jelas dia.

Sekedar diketahui, pembagian komposisi Hakim Konstitusi dalam sidang sengketa Pilkada 2024 masih sama dengan sidang sengketa Pileg 2024 lalu.

Khusus panel III terdiri atas Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, dan Hakim Konstitusi Anwar Usman. (*)




Share:
Komentar

Berita Terkini