Pj Sekda Maluku Utara. Abubakar Abdullah |
TERNATE - Pj Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara (Malut), Abubakar Abdullah, menerima penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024.
Predikat ini diberikan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara, dalam kegiatan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik di Hotel Bella Ternate, 16 Desember 2024.
Pemprov Malut meraih predikat zona kuning alias tingkat kepatuhan sedang.
Nilai pelayanan publik Pemprov Malut ini sedikit lebih baik ketimbang tahun sebelumnya. Pada tahun 2023 lalu Pemprov Malut berada di zona merah dengan perolehan nilai 52,77.
Dan pada tahun 2024 ini Pemrov Malut memperoleh nilai 65,57 persen yang dinilai oleh Ombudsman.
Pj Sekda Abubakar Abdullah mengatakan bahwa dengan hasil yang di peroleh ini akan mendorong semangat Pemerintah Probinsi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat pengawasan untuk mencegah mal administrasi.
"Bahwa apa yang diperoleh tahun 2023 yang lalu, menjadi sebuah catatan penting dalam melakukan progres evaluasi secara kolektif. Sehingga hasil yang kita peroleh tahun ini sedikit lebih baik dari penilaian sebelumnya," ujarnya.