SOFIFI - Untuk menyelesaikan utang kepada pihak ketiga, Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara melakukan penyesuaian program tahun anggaran 2024. Langkah ini dilakukan guna menyelesaikan utang bawaan tahun sebelumnya.
Plt Kepala Dinas PUPR Malut, Sofyan Kamarullah, mengatakan untuk menuntaskan utang tersebut, pihaknya harus melakukan refocusing pada pekerjaan fisik dengan nilai sebesar Rp110 miliar.
“Kita refocusing melalui APBD Perubahan tahun anggaran 2024 untuk bayar utang,” ujar Sofyan, Senin (7/10).
Saat ini dinas yang dipimpinnya itu, kata Sofyan, sedang melayangkan surat ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) disertai melaporkan adanya pemangkasan program fisik.
“Kami sudah melakukan refocusing internal dan saat ini kami juga telah mengirim surat ke BPKAD,” tandasnya