Pj. Sekprov Maluku Utara Abubakar Abdullah |
Sofifi, Alafanews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara melakukan audit pendahulu atas belanja modal dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Atas pemeriksaan pendahulu, Pj Gubernur Malut mengumpulkan semua pimpinan OPD dan bendahara untuk mengikuti rapat bersama dengan BPK Perwakilan Malut, berlangsung di kediaman Gubernur Eks Hotel Krysan.
Pj Sekprov Malut Abubakar Abdullah saat dikonfirmasi wartawan usai rapat bersama BPK Perwakilan Malut, mengatakan pertemuan dengan BPK rangka audit pendahulu atas belanja Pemprov Malut tahun 2024.
“Jadi tadi dalam rapat dengan BPK, Pj Gubernur Malut telah memberikan arahan agar pimpinan dan bendahara SKPD harus proaktif dalam pemeriksaan nanti,”ujarnya.
Pasalnya kata Abubakar waktu pemeriksaan BPK atas belanja modal tahun 2024 hanya 20 hari kedepan, sehingga diharapkan pimpinan SKPD harus proaktif.
”karena ini waktu terbatas makanya agar SKPD harus siapkan data saat pemeriksaan nanti,”singkatnya.
Di kesempatkan yang sama Kepala Inspektorat Malut Nirwan MT Ali meminta pada pimpinan SKPD dilingkungan Pemprov Malut agar menyelesaikan rekomendasi temuan.
“Saya harap pada pimpinan SKPD agar segera menyelesaikan rekomendasi temuan BPK atas LKPD tahun 2023,”ujarnya.
Menurutnya saat ini program tindaklanjut temuan sudah mencapai diangka 90 persen.”proses tindak lanjut temuan untuk tahun 2023 sudah capai 90 persen, ini berarti SKPD maupun pihak ketiga punya etikad baik,”pintahnya.(red)