Istilah 'Blok Medan' dalam Kasus Perizinan Tambang di Maluku Utara

Editor: alafanews.com author photo
Foto: Istimewa

Ternate, Alafanews -- Istilah nama blok Medan yang dipakai mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba (AGK) dilingkup pertambangan terungkap di sidang suap dan gratifikasi, pada Rabu (31/7/2024) kemarin.

Blok Medan yang biasa dipakai AGK untuk pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) ini, terungkap saat Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara, Suryanto Andili saat bersaksi di terdakwa AGK.

Sidang yang dipimpin majelis hakim, Rommel Franciskus Tumpubolon didampingi 4 hakim anggota lainnya. 

JPU KPK, Andi Lesmana mengincar istilah blok Medan yang biasa dipakai AGK mempertanyakan istilah blok Medan yang sering dipakai itu merupakan nama perusahan ataukah nama orang.

"Kanapa Medan, kan bisa saja Ternate atau Obi,? Hanya itu saja yang saya tau pak," ungkap Suryanto menjawab pertanyaan JPU.

Suryanto dalam kesempatan itu tidak menampik bahwa istilah blok Medan yang dipakai adalah nama orang.

"Kalau tidak salah itu nama Boby Nasution," jelasnya. 

Diketahui Boby Nasution merupakan anak mantu presiden RI, Joko Widodo. 

Suryanto mengakui, bahwa Boby Nasution yang dimaksudkan itu, sepengetahuannya adalah Wali Kota Medan.

"Medan itu wali kota Medan maksudnya? iya yang saya dengar begitu," katanya.

Disentil apakah pernah berkunjung ke Medan, Suryanto mengaku pernah untuk bersilaturahmi dan membahas terkait dengan investasi di Maluku Utara.

"Kehadiran di Medan itu yang bercerita Pak gubernur, saya hanya mendampingi saja," tandasnya.

Meski begitu dirinya tidak menampik bahwa kehadirannya bersama AGK, Muhaimin Syarif, Olivia Bachmid serta Nazzla Kasuba dan anak mantu AGK.

"Kita bersilaturahmi, dengan salah satu pelaku usaha di Medan," tuturnya.

"Kehadiran saya ke Medan itu, mewakili Pak Bambang, karena kebutulan Pak Bambang saat itu sakit," tambahnya mengakhiri. (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini