HALSEL - Sepertinya patut jadi pembelajaran bagi para pihak ketiga (kontraktor) agar tidak bermain-main dalam pekerjaan proyek infrastruktur. Terutama pekerjaan yang didanai menggunakan Alokasi Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Tak jarang pihak ketiga yang hanya karena ingin mencari keuntungan besar, infrastruktur yang dibangun pun terkesan asal-asalan dan tidak sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya) sehingga daya tahan bangunan tidak sesuai seperti harapan masyarakat.
Seperti yang terjadi di Desa Bobawa, Kecamatan Makian Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Bangunan berupa swering itu, diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak mempedomani RAB yang ada sehingga baru dibangun beberapa bulan saja bangunan sudah ambruk.
Salah satu warga setempat, Fahmi Mukmin, saat diwawancarai dirinya menyatakan bangunan swering tersebut baru dibangun beberapa bulan lalu, ironisnya, swering yang dibangun menggunakan APBD Halsel itu sudah ambruk. Dirinya menduga ambruknya bangunan tersebut karena dibangun asal-asalan.
"Karena kalau mau bilang hujan dan banjir sementara banjir tidak terlalu kuat, ini baru dibangun loh, belum sampai setahun sudah ambruk," ujar Fahmi, Jumat (23/8).
Pria yang merupakan alumni HMI ini mendesak kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memanggil dan periksa kontraktor serta Dinas terkait karena proyek tersebut diduga dibangun asal-asalan.
"APH harus lakukan audit investigasi dan panggil kontraktor serta Dinas terkait untuk diperiksa, karena kami menduga proyek ini dikerjakan asal-asalan," imbuhnya.
Informasi yang dihimpun Alafanews, proyek tersebut bersumber dari APBD Halsel yang melekat pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). (Andre)