Fakta Sosok 3 Ajudan Mantan Gubernur Maluku Utara Jadi ATM untuk AGK

Editor: alafanews.com author photo
Suasana sidang di PN Ternate

TERNATE - Sidang lanjutan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) terus digelar KPK di Pengadilan Negeri (PN) Ternate.

Sidang itu berkaitan dengan kasus dugaan suap hingga gratifikasi dari sejumlah pihak yang berkaitan jual beli jabatan dan proyek di Pemprov Maluku Utara.

Ada sejumlah saksi dihadirkan JPU dari KPU untuk bersaksi di persidangan mulai dari sidang pertama dengan terdakwa.

Mantan Kepala Dinas PUPR Daud Ismail, mantan Kepala Dinas Perkim Adnan Hasanudin, pihak swasta Stevi Thomas dan Kristian Wuisan.

Para keempat terdakwa itu sudah diputuskan dan menjalani hukuman dengan tuntutan yang berbeda-beda.

Kemudian sidang kedua dilanjutkan dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, mantan Kepala BPPBJ Malut Ridwan Arsan dan mantan ajudan AGK Ramadhan Ibrahim.

Sidang yang berlangsung itu dipimpin Rommel Franciskus Tumpubolon selaku hakim ketua didampingi 4 hakim anggota yakni Haryanta, Kadar Noh, Samhadi dan R. Moh. Yakob Widodo.

Pada sidang yang digelar hampir 6 bulan lebih ini KPK tengah menghadirkan sejumlah saksi baik swasta, kepala bank, ASN hingga para kepala Dinas di Pemprov Maluku Utara.

Dari sejumlah nama yang bersaksi di persidangan pertama baik 4 terdakwa hingga sidang kedua dengan terdakwa AGK, Ridwan Arsan dan Ramadhan banyak keterangan yang selalu mengarah kepada 3 ajudan AGK.

Mereka adalah Ramadan Ibrahim ajudan (dari ASN) Husri Lelean ajudan (dari TNI) dan Saldi Kasuba (keponakan AGK).

Nama ketiga ajudan AGK ini selalu disebut para saksi-saksi yang memberikan keterangan saat sidang berlangsung.

Salah satunya nama Ramadan Ibrahim ia selalu disebut menerima titipan uang dari berbagai orang untuk diberikan ke AGK.

Bahkan Ramadan Ibrahim sendiri JPU dari KPK pernah membeberkan bukti ia memegang atau menguasai 27 rekening bank salah satunya rekening atas nama dirinya.

Dari 27 rekening yang dipegang Ramadhan Ibrahim dia banyak menerima transferan dana dari sejumlah pejabat dan kontraktor di Maluku Utara.

JPU menemukan total dana dari 27 rekening tercatat senilai Rp 87 miliar lebih.

Staf BPKAD Provinsi Maluku Utara Musnawati Hi Abd akui pernah transfer uang sebanyak 3 kali lewat rekening ajudan.

Uang itu diberikan atas perintah Ahmad Purbaya diberikan sebesar Rp 20 juta Rp 30 juta, Rp 15 juta dan Rp 5 juta.

“Kalau Ramadhan itu tiga kali transfer Husni dan Saldi juga sama yang paling kecil itu mulai dari Rp 2 juta, 5 juta hingga 10 juta,” katanya saat menjawab pertanyaan hakim.

Disamping itu juga saksi Kepala Dinas Perdagangan Yudhitya Wahab akui pernah memberikan uang ke AGK lewat ajudan Ramadhan dan Saldi Kasuba.

Uang itu diberikan atas permintaan AGK yang disampikan ajudan dari situ ajudan langsung meneruskan untuk minta bantu.

Uang itu paling kecil kata Yudhitya diberikan mulai Rp 5 sampai 10 juta dengan jumlah total bisa sampai Rp 100 juta kepada AGK.

Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang ditunjukkan JPU, ada beberapa bukti rekapan dari Bank Mandiri. Yang terdapat sejumlah nama, yang melakukan transaksi maupun setor tunai.

Mereka adalah Zaldi H Kasuba, yang juga ajudan sekaligus ponakan tersangka Abdul Ghani Kasuba.

Dimana setoran tunai masuk ke rekening Bank Mandiri atas nama Zaldi H Kasuba.

Dengan No. Rekening: 1500011319058 periode 01-01-2019 sampai 31-12-2023 sebanyak 2.684 kali transaksi, dengan total uang sebesar Rp 23.227.208.466.

Kemudian ada juga transaksi sebanyak 1.731 kali, dengan total Rp 8.395.850.000. 

Terdapat juga transaksi atas nama Muhammad Nur Usman sebanyak 229 kali senilai Rp 4 miliar lebih, yang juga masuk ke rekening Zaldi H Kasuba.

Sedangkan di rekening Husri Lalean, yang juga ajudan tersangka Abdul Ghani Kasuba.

Terdapat 298 kali transaksi dengan total Rp 4.841.265.000, untuk setor tunai 1.21 kali senilai Rp 707.300.000.

Percakapan bukti-bukti tersebut diungkapkan oleh saksi Riski Firmansyah selaku Manager Bank Mandiri Cabang Ternate.

Dia mengaku, ada transaksi puluhan miliar di Bank Mandiri uang yang masuk tercatat pada sejumlah nama termasuk Zaldi H Kasuba.

“Dari sejumlah nama tersebut juga tercatat sebagai nasabah Bank Mandiri baik nama Zaldi H Kasuba dan Husri Lalean,” pungkasnya (red)

Share:
Komentar

Berita Terkini