Gedung KPK (foto/dok.Sindo.news) |
Ternate, Alafanews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebenarnya pernah hampir menangkap Harun Masiku pada tahun 2021 silam.
Dilansir Kompas.com, Mantan penyidik KPK Praswad Nugraha menjelaskan, pada saat itu, tim gabungan yang mengejar Harun Masiku sudah mengidentifikasi keberadaan eks Caleg PDI-P tersebut.
Adapun Harun Masiku merupakan buronan KPK yang berstatus tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024.
"Bahwa benar pada awal tahun 2021, tim gabungan penyidik dan penyelidik yang dibentuk untuk mengejar buron Harun Masiku telah berhasil dan mengkonfirmasi keberadaan Harun Masiku," kata Praswad dilansir Kompas.com, Senin (17/6/2024).
Praswad mengatakan, berdasarkan informasi dari intelijen, Harun Masiku berada di salah satu pulau yang berada di luar teritori Indonesia.
Kala itu, kata dia, Harun Masiku teridentifikasi sedang menyamar menjadi guru bahasa Inggris.
"Dia berada di suatu pulau dan menggunakan cover sebagai guru bahasa Inggris. Cover tersebut digunakan, mengingat Harun Masiku memiliki latar kemampuan Bahasa Inggris pada saat mendapatkan beasiswa untuk sekolah di Inggris," ujarnya.
Menurut Praswad, tim yang siap berangkat untuk menangkap Harun Masiku sudah mengonfirmasi laporan intelijen itu secara berulang.
Lalu, penyidik KPK pun meminta surat tugas kepada pimpinan KPK, mengingat operasi yang dilakukan berlokasi di luar wilayah Indonesia.
Ketika melaporkan operasi penangkapan Harun Masiku, tiba-tiba digulirkan lah penonaktifan karyawan KPK yang disebut gagal lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).