Ternate, Alafanews - Menjelang Pemilu 2024 baliho kontestan Pemilu, bakal calon Wali Kota dan Wakil Walikota mulai bertebaran di sudut-sudut Kota Ternate.
Misalnya baliho milik petahana M. Tauhid Soleman dan Nasri Abubakar yang terpasang di Kelurahan Salero, Ternate Utara, Kota Ternate.
Pantauan Alafanews, Baliho di lokasi tersebut terlihat terpasang pada trotoar, bahkan secara terang-terangan bertertuliskan calon Wali Kota Ternate dan Wakil Wali Kota Ternate. Padahal belum ada penetapan pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan tahapan pelaksanaan kampanye.
Terkait hal itu, Ketua KNPI Kota Ternate, Samar Ishak, Selasa 14 Mei 2024, mengatakan pemasangan APS tersebut cukup mengganggu serta bertentangan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 2 tahun 2024.
"Proses tahapan pemilihan itu ada waktunya, penetapan pasangan calon tanggal 22 September 2024, waktu kampanye saja belum, kenapa sudah berkampanye, inikan jelas-jelas melanggar," tutur Samar.
Menurut Samar, baliho dengan ukuran besar tersebut sangat merusak keindahan kota. Belum lagi pelanggaran, karena secara terang-terangan melakukan kampanye sebelum tahapan Pemilu berlangsung.
"Jadi, kami minta agar Bawaslu Kota Ternate bersama jajarannya mencopot alat peraga milik petahana M. Tauhid Soleman," tutup Samar. (Red)