Utang Pihak Ketiga Masih Tanggung Jawab Plt Kaban

Editor: alafanews.com author photo

Sofifi, Alafanews - Keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara sampai saat ini masih dikendalikan Plt Kaban Keuangan, Fitriawati I Abdul Muthalib.

Sebelumnya, beredar informasi hoax yang menyebutkan keuangan Pemprov telah dikendalikan Ahmad Purbaya sebagai Kaban Keuangan.

Ahmad Purbaya saat dikonfirmasi menyebutkan, sampai saat ini belum ada SK pembatalan oleh Plt Gubernur.

"SK pembatalan belum ada, sehingga spesimen yang ada di bank itu masi atas nama Plt Kaban Keuangan," ungkap Purbaya, Jum'at (26/04/2024).

Ia menjelaskan, belum bisa melakukan pergantian specimen di bank karena belum ada SK pembatalan dari Plt Gubernur.

Sehingga keuangan saat ini masih di kendalikan Plt Kaban Keuangan. "Otomatis segala bentuk tanggung jawab pencairan proyek pihak ketiga masih di Plt Kaban," pungkasnya.

Salah satu pihak ketiga yang tidak ingin namanya disebut mengatakan, Plt Kaban Keuangan seakan-akan lari dari tanggung jawab dengan menyebut keuangan telah dikendalikan oleh Ahmad Purbaya.

"Plt diharapkan segera melakukan pembayaran utang pihak ketiga yang hingga saat ini belum juga dicairkan," tutupnya

Share:
Komentar

Berita Terkini