Sofifi, Alafanews - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Maluku Utara (Malut) Al Yasin Ali belum lama ini menonaktifkan 3 kepala OPD diantaranya, kepala BPKAD Ahmad Purbaya, Kepala Inspektorat Nirwan MT Ali dan kepala Bappeda Sarmin M Adam.
Al Yasin mengungkapkan, pekan lalu dirinya dipanggil oleh Mendagri dan KASN membahas terkait kondisi birokrasi di Provinsi Maluku Utara.
Dalam peretemuan itu, ia diperintahkan Mendagri dan KASN untuk menonaktifkan para pejabat yang sedang menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi OTT KPK yang melibatkan Gubernur nonaktif Abdul Gani Kasuba.
"Mereka minta supaya harus dibersihkan karena sudah kena getah, dan ini perintah dari KASN dan Kemendagri," ungkap Al Yasin di ruang rapat Paripurna DPRD Malut, Senin (1/4/2024).