Foto: SINDO.News |
Jakarta, Alafanews - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengungkapkan kasus korupsi yang ditangani KPK didominasi oleh Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), yakni sebesar 55 persen.
Sejak lama, kata dia, KPK mendorong untuk dilakukan digitalisasi dalam proses PBJ.
"Saya hitung sekitar 55 persen dari kasus di KPK cerita tentang pengadaan dari mulai perencanaannya sampai nanti terakhir. Oleh karena itu, pengadaan ini dari sejak lama KPK sangat ingin mendorong digitalisasi," kata Pahala dilansir CNN Indonesia, Kamis (7/3/2024).
Diketahui, saat ini KPK tengah menangani kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka dan 6 orang tersangka lain yaitu, Adnan Hasanudin (AH) selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, Daud Ismail (DI) Kadis PUPR, Ridwan Arsan (RA) selaku Kepala BPPBJ, Ramadhan Ibrahim (RI) selaku Ajudan, Stevi Thomas (ST) selaku Swasta, dan Kristian Wuisan (KW) selaku Swasta.
Para tersangka kini menjalani sidang di Pengadilan Negeri Ternate sejak Rabu Kemarin. (Red)