Tangkapan layar akun facebook milik Irham Soleman |
Alafanews - Dugaan pencemaran nama baik, Direktur CV Vikram Putra, Rusdi Hamza, bakal polisikan oknum pemilik akun facebook bernama Irham Soleman.
Dimana, Rusdi tak terima dengan unggahan Irham Soleman yang menyebutkan bahwa, CV Fikram Putra belum melakukan pembayaran material proyek berupa batu dan sewa truk pada proyek Pembangunan Talud Penahan Ombak Beton Tetrapod Pelabuhan Hiri ke Sulamadaha Kota Ternate.
Berdasarkan bukti postingan tersebut, Rusdi akan melakukan upaya hukum dengan melaporkan pemilik media sosial tersebut ke pihak kepolisian.
"Saya sudah sreen shot unggahannya, paling cepat besok saya akan laporkan ke Polda Maluku Utara," kata Rusdi, Jumat (5/1/2024).
Menurutnya, postingan Irham Soleman di media sosial, akan berdampak negatif dikalangan masyarakat.
"Tentu berdampak kepada nama baik saya dan perusahan saya," sebut Rusdi.
Maka dari itu, kata dia, jalan satu-satunya adalah menempuh jalur hukum.
"Sehingga ada efek jera, emang dia (Irham Soleman-red) punya hak apa bilang saya belum bayar material dan truk, saya punya bukti-bukti pembayaran bahkan sudah saya kirim ke Dinas PUPR Ternate saat mereka minta," ungkap Rusdi.
Dia menjelaskan, pada tahap pertama pekerjaan dan kedua pihaknya sudah membayar lunas harga material batu dan sewa truk.
"Di tahap ketiga ini 180 rit batu itu juga sudah dibayar lunas, dan itu diketahui pihak Organda, hanya saja mereka sampaikan ke saya lewat Ketua Organda, jadi dia (Irham-red) punya hak apa sebut saya belum bayar," pungkas Rusdi.