Sofifi, Alafanews - Ruang kerja Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara (Malut), Imran Yakub disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (18/12).
Informasi yang dihimpun Alafanews, sebelum disegel, KPK terlebih dulu melakukan penggeledahan di ruang kerja Imran Yakub.
"Iya benar, tadi dari KPK ada datang. mereka hanya berdua saja pakai mobil Inova warna hitam. setelah geledah ruang pak Kadis langsung pergi," ujar salah satu Staf yang enggan menyebutkan namanya.
Hasil pantauan di lapangan, pintu kantor Kepala Dikbud Maluku Utara sudah terpasang garis palang KPK. Di sana juga tertulis dalam pengawasan KPK.
"Ruangan sudah disegel KPK setelah geledah tadi," ungkapnya.
Sekedar diketahui, Kepala Dikbud Maluku Utara Imran Yakub baru saja dilantik pada 10 November 2023 oleh Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK).