Tunggak Pajak, 676 Kendaraan di Ternate Terjaring Razia

Editor: alafanews.com author photo
Kepala Tata Usaha Samsat Ternate, Maesara Abusama,SH.,MH

Ternate, Alafanews- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maluku Utara melalui Samsat Ternate bersama Polda Maluku Utara menggelar razia pajak mulai dari 21-25 Agustus kemarin. 

Kegiatan penerbitan pajak kendaraan ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. 

Setidaknya ada ratusan kendaraan roda dua maupun roda empat yang terjaring dalam kegiatan razia ini. 

"Ada 676 Kendaraan roda dua maupun roda empat yang terjaring dalam operasi gabungan ini," ungkap Kepala Tata Usaha (KTU) Samsat Ternate, Maesara Abusama kepada Alafanews, Sabtu (26/8/2023). 

Maesara menjelaskan kegiatan razia pajak kendaraan bermotor ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka mengoptimalisasi pendapatan di Samsat Ternate. 

Selain itu, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya melakukan pembayaran Pajak Kendaraan bermotor tepat waktu. 

"Dengan razia masyarakat menjadi tahu, mereka harus membayar pajak,"jelasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini