Samsat Ternate Bersama Polda Malut Gelar Razia Gabungan

Editor: alafanews.com author photo

Ternate, Alafanews- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku Utara melalui UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (Samsat) Kota Ternate menggelar razia gabungan kendaraan bermotor bersama polisi lalu lintas dari Polda Maluku Utara. 

Razia gabungan ini digelar di Jalan Raya Yos Sudarso Kelurahan Maliaro tepatnya di depan Bank Indonesia Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate. Senin (21/8/2023). 

Kepala Tata Usaha (KTU) Samsat Ternate, Maesara Abusama, menjelaskan kegiatan razia tersebut bertujuan untuk menyasar pengendara bermotor yang tidak memiliki kelengkapan berkendara serta masih menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). 

"Hari ini kita menggelar razia pajak kendaraan bermotor bersama Satlantas Polda Maluku Utara. Targetnya adalah kendaraan motor dan mobil yang pajaknya belum dibayar atau menunggak,"jelas Syarah sapaan akrab Maesarah Abusama.


Menurut Syarah, Operasi ini akan rutin dilakukan Samsat beserta Polda Malut mengingat masih banyaknya masyarakat yang belum mendaftar ulang kendaraannya atau membayar pajak. Sehingga diperlukan upaya menjemput bola agar semua potensi itu bisa teraih dan masuk ke kas daerah. 

"Nah, upaya menjemput bola seperti ini adalah cara yang ampuh untuk menekan kebocoran wajib pajak,"katanya.

Ia juga mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang memberlakukan Program bebas denda. Bebas denda berlaku untuk pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dan denda bea balik nama kendaraan bermotor, sedangkan pembebasan denda Jasa Raharja hanya berlaku untuk denda tahun yang telah lampau, denda Jasa Raharja tahun berjalan tetap dikenakan. 

"Program tersebut hanya berlaku untuk pembebasan denda saja, yang berlaku mulai Agustus sampai 30 September 2023,"pungkasnya.



Share:
Komentar

Berita Terkini