Eks Napi Nita Budhi Susanti Dipolisikan Terkait TPPO

Editor: alafanews.com author photo

Ternate - Kesultanan Ternate melaporkan Nita Budhi Susanti, Eks napi sekaligus mantan istri mendiang Sultan Ternate ke-48 ke Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara (Malut). Nita dilaporkan oleh kuasa hukum Kesultanan Ternate, Darwis Muhammad Said terkait tindak pidana  perdagangan orang (TPPO) Dan Pencemaran, penipuan serta melawan putusan pengadilan. 

"Jadi hari ini kami buat laporan pengaduan polisi kepada saudari Nita Budhi Susanti dkk di Ditreskrimum Polda terkait tindak pidana perdagangan orang," ucap Muhammad Said, Senin (31/7) kemarin. 

Selain laporan terhadap Nita, kuasa hukum Kesultanan Ternate juga melaporkan orang-orang yang diduga ikut terlibat mendukung sepak terjang Nita dalam mengenalkan kedua anak tersebut ke masyarakat adat di Ternate.

"Jadi kami laporkan saudari Nita ini sekaligus dengan aktor-aktor yang ikut terlibat mendukung langkah saudari Nita ini. Pertama itu Nuzuludin, kedua Syah Sarif Juba, lalu Ilyas Bayau, Anwar Hasan, Zulkifli Marsaoly, Wade Haji Abas, Mesa Afsindir, Daud Talib, Sudarsono Saleh Ali, Sukiman Ali, Lutfi Uma Ternate dan Saib Do Dasim, mereka telah melakukan tindakan pidana meresahakn masyarakat," terangnya. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Malut Kombes Michael Irwan Tamsil mengatakan saat ini laporan kuasa hukum Kesultanan Ternate terhadap Nita Budhi Susanti telah diterima pihaknya. Selanjutnya akan dikaji lebih mendalam.

"Sudah diterima dan akan dikaji lebih dalam atas pengaduan itu," singkat Michael saat dihubungi terpisah.

Share:
Komentar

Berita Terkini