Ternate, Alafanews- Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui UPTD Samsat Kota Ternate terus berupaya mendongkrak pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. berbagai upaya dilakukan termasuk melalui operasi gabungan untuk merazia kendaraan yang belum membayar pajak.
Razia itu dilakukan untuk pemeriksaan surat-surat kendaraan terutama pajak. Diyakini masih cukup banyak kendaraan di Kota Ternate yang menunggak pajak. Padahal pajak kendaraan adalah penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar di provinsi Maluku Utara.
Kepala Tata Usaha (KTU) Samsat Ternate Maesara Abusama mengatakan, Operasi gabungan yang dilakukan bekerjasama dengan aparat kepolisian ini akan berlangsung selama lima hari, yang mana kita lakukan karena masih banyak masyarakat yang menunggak pajak.
"Jadi kegiatan razia ini kita menggandeng aparat kepolisian dalam hal ini Polda Malut. Dimana kendaraan yang terjaring belum membayar pajak diharuskan untuk membayar," ungkap Maesara ketika ditemui wartawan, Selasa (22/8/2023).
Kegiatan razia pajak kendaraan bermotor ini merupakan kegiatan rutin. Ini dimaksudkan untuk mendongkrak pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
"Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan bagi masyarakat yang belum memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak," jelasnya.