Sofifi, Alafanews - BPKAD Provinsi Maluku Utara terus berupaya melunasi sisah utang ke pihak ketiga yang belum terbayarkan. Langkah ini dilakukan mengingat masa jabatan Gubernur Abdul Gani Kasuba yang berakhir Desember 2023.
Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya, mengatakan utang-utang pihak ketiga itu akan dibayarkan tergantung permintaan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Prinsipnya kalau OPD ajukan, pastinya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah akan segera memproses pembayaran," Katanya, Senin (7/8).
Ia Optimis seluruh utang tersebut akan terbayarkan sebelum masa akhir jabatan.
"Sehingga tidak ada lagi utang yang tersisa," Ujarnya.