Ternate, Alafanews- Pemerintah Provinsi Maluku Utara berkomitmen menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo yang mengharuskan pemerintah daerah untuk mengalokasikan 40 persen APBD untuk belanja produk UMKM.
Dinas Koperasi dan UKM Maluku Utara secara khusus memberikan sosialisasi dan pembinaan terhadap UMKM agar masuk ke e-katalog lokal, mengingat transaski jual beli produk UMKM dilakukan secara elektronik.
“Rakor hari ini juga merupakan strategi untuk kita bangun komitmen bagimana sama-sama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mendorong UMKM masuk ke katalog,”ujar Kadis Koperasi dan UKM Malut Wa Zaharia ketika dikonfirmasi di Sofifi, Rabu (8/3/2023).
Menurutnya, tanpa kehadiran produk UMKM di etalase e-katalog maka instansi di pemerintah daerah maupun instansi vertikal di Maluku Utara akan kesulitan untuk belanja. Tentu, hal itu juga akan berdampak pada target belanja 40 persen APBD untuk produk UMKM dan Koperasi.
Dinas Koperasi dan UKM sendiri memiliki enam konsultan yang siap memberikan bimbingan bagi pelaku UMKM yang akan mendaftar ke e-katalog. Selain itu, Biro Pengadaan Barang dan Jada juga siap memberikan pendampingan.
Untuk itu, ia mendorong agar para pelaku UMKM dapat memanfaatkan peluang yang disediakan oleh pemerintah daerah maupun pusat. Pihaknya selalu memberikan sosialisasi kepada UMKM baik dalam acara formal maupun kunjungan langsung ke lokasi produksi.
“Kami selalu sosialisasikan bahwa ini loh ada pasar yang sebenarnya membidik anggaran pemerintah yang sudah disiapkan dan dijamin oleh aturan,”imbuhnya