Ternate - Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara (Malut) menjadwalkan pekan depan bakal memanggil dan memeriksa tiga pejabat tinggi di provinsi Maluku Utara, terkait tunggakan pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) terhadap ratusan tenaga kesehatan di RSUD Chasan Boesoirie Ternate.
Ketiganya ialah Sekretaris Daerah Syamsuddin Abdul Kadir, Kepala Inspektorat Nirwan MT Ali dan kepala BPKAD Ahmad Purbaya.
Pernyataan ini disampaikan langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Dade Ruskandar saat hearing dengan sejumlah tenaga kesehatan dan Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau LPP Tipikor di kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Rabu 11 Januari 2023.
"Pekan depan akan di jadwalkan memangil dewan pengawas RSUD Chasan Boesoirie Ternate dan Kepala Inspektorat Malut terkait dengan Tunggakan TPP," kata Dade.