Warga di Sula Sesalkan Proyek Rumah Tidak Layak Huni Milik Disperkim Malut

Editor: alafanews.com author photo

SANANA, ALAFANEWS.com - Proyek rumah tidak layak huni di Desa Wainib Kecamatan Sulabesi Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Perkumiman (Disperkim) Maluku Utara tidak sesuai harapan masyarakat. 

Bahkan mendapat perhatian serius dari sejumlah penerima bantuan rumah tidak layak huni itu. salah satunya ialah Sarima Duwila.

Sebab, dalam pengerjaannya janda lima anak itu dibebankan untuk menanggung timbunan pondasi.

"Dorang (mereka) berikan bantuan ini tapi dorang bebankan kepada kami agar dapat mengangkut timbunan pondasi, kan sangat tegah juga mereka memberikan kami bantuan ini lalu kami yang harus ambil alih semua pekerjaan, sangat jelas bahwa kami tidak mampu," Keluhnya.


Kontraktor CV Tiga Putra Konstruksi Budi Buamona menyatakan bahwa dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) tidak ada anggaran terkait timbunan.

"Pekerjaan rumah tidak layak huni ini saya kroscek di RAB tidak ada itu timbunannya dan itu sesuai RAB," katanya.

Sementara Kepala Dinas Perkim Maluku Utara, Adnan Hasanudin saat dikonfirmasi via whatsAp, pada Sabtu (8/10) menyatakan, akan mengkroscek perihal tersebut ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

"Nanti saya cek di PPK," katanya.

Namun seolah melepas tanggung jawab, sebab hingga pada Senin (10/10) Adnan tidak memberikan tanggapan apa-apa.

Diketahui, proyek tersebut melekat pada Disperkim Maluku Utara yang dikerjakan oleh CV Tiga Putra Konstruksi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dengan nilai kontrak sebesar Rp 285.205.250.00.

Share:
Komentar

Berita Terkini