Ternate, Alafanews.com - Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Rabu (7/9/2022) memeriksa Kepala Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan, Asbur Somadayo.
Pemeriksaan Mantan Ketua KPU Kabupaten Halmahera Timur itu belum diketahui pasti terkait kasus apa.
Namun, informasi yang dihimpun media ini Asbur dimintai keterangan berkaitan dengan penghentian dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi Dana Desa (DD) Desa Mandaong Tahun anggaran 2017-2018 oleh Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan.
Asbur Somadayo saat dikonfirmasi melalui melalui telpon celuler, membenarkan perihal permintaan keterangan oleh Kejati.
"Iya benar, saya dimintai keterangan oleh Tim Kejati Malut. Namun hanya bersifat pengambilan keterangan biasa," katanya.
Ditanya terkait pengambilan keterangan atas perkara apa, Asbur menampik atas pertanyaan tersebut. Ia memilih mempersilahkan wartawan agar menanyakan langsung ke Penyidik.
Sementara itu, Kasipenkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga saat dikonfirmasi melalui telpon celuler belum merespon hingga berita ini diturunkan.