Rafiq Kailul (Opick) |
Ternate, Alafanews.com - Oknum pegawai Pemrov Maluku Utara berinisial BN bakal dilaporkan ke Polda Maluku Utara oleh Rafik Kailul alias Opick.
BN dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Opick, yang dibuat melalui media Sosial WhatsAp Grup.
"Besok kita akan buat laporan ke polda terhadap saudara BN terkait fitnah dan pencemaran nama baik," kata Opick kepada Alafanews, Senin (1/8/2022).
Opick mengatakan BN Bakal dilaporkan soal cuitannya di Grup WhatsAp. Menurut Opick, hal itu termasuk fitnah dan pencemaran nama baik karena menuduh tanpa bukti.
"Intinya, dia (BN-red) dalam tulisannya di Grup itu menuduh saya tanpa bukti, bahkan menyebut Santrani Abusama. Karena itu, kita pastikan akan membuat laporan ke Polda Malut," tegasnya.
Sementara itu, BN ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsAp, mengatakan dengan segenap hati memohon maaf karena kepada Opick. Ia mengaku hilaf dan salah dalam menempatkan bahasa.
"Dengan segenap hati saya dan kehilafan dalam menempatkan bahasa, sekali lagi saya memohon maaf kepada saudara Opick, sekali lagi saya memohon maaf yang sebesar-besarnya," ujarnya.