Muhammad Abusama (Istimewa) |
Ternate, Alafanews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara menargetkan penetapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022 pada awal September 2022.
Wakil Ketua DPRD Malut Muhammad Abusama mengatakan, penetapan APBD perubahan harus ditetapkan pada awal September sehingga seluruh kegiatan dan program pembangunan bisah terlaksana sesuai yang direncanakan.
"Kita targetkan awal September itu kita sudah tuntas perubahan, jangan sampai terlambat," kata Muhammad Abusama kepada Alafanews, Selasa (2/8/2022).
Dia menambahkan, perubahan APBD harus ketuk palu pada awal September 2022. Sehingga DPRD sudah mendapat estimasi perubahan yang nanti dijadikan sebagai dasar untuk penetapan APBD 2023.
"Untuk itu kita sekarang fokus dengan perubahan, baru nanti dilanjutkan dengan pembahasan APBD 2023 dan kita akan melakukan paripurna penandatanganan nota kesepakatan," katanya.