Masjid Raya Sofifi Shaful Khairaat |
Sofifi, Alafanews.com - Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) diketahui belum membayar utang proyek masjid raya Shaful Khairaat Sofifi. Sehingga membuat Kontraktor proyek tersebut terpaksa menyegel (membungkus) Eskalator untuk di jual guna menutupi kerugiannya.
Hal tersebut mendapat respon dari Akademisi Unkhair Ternate, Mukhtar Adam. Menurutnya, problem yang sangat prinsipal pemerintah provinsi Maluku Utara adalah manajemen pengelolaan keuangan. Ini menjadi sumber utama dari kekesiruan yang ada. Bahkan pemprov selalu terjebak dalam merumuskan APBD baik di posisi perumusannya sendiri maupun jebakan batman oleh DPRD.
Kelonggaran-kelonggaran komunikasi pada DPRD, juga terlalu tinggi sehingga asumsi-asumsi belanja di dalam APBD cenderung tidak seimbang dengan potensi pendapatan yang diperoleh oleh pemrov, "Sehingga ini merupakan cerminan buruk kepemimpinan AGK terkait tata kelola keuangan. Aset yang kita banggakan, yang kita nyatakan sebagai tempat suci masih bermasalah dengan utang, apalagi sampai di segel dan di jual."katanya
Di sisi lain kata dia, AGK akan di catatkan sebagai Gubernur yang tidak pernah selesai berurusan dengan utang-utang jangka pendek. bukan karena pinjaman, tetapi karena ketidak mampuan mengelola keuangan yang berdampak kepada pengusaha-pengusaha yang bekerja sama dengan pemerintah daerah.
Karena itu, Mukhtar menyarankan agar Sekretaris Provinsi (Sekprov) Samsudin Abdul Kadir memberikan catatan jika proyek tersebut sudah di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk dijadikan dasar sebagai rumusan telaan kepada Gubernur yang di jadikan landasan dalam penyusunan Pergub.
"Lalu Sekda membuat Pergub kemudian di tanda tangani oleh Gubernur sehingga menjadi dasar hukum bagi bendahara umum daerah untuk melakukan pembayaran,"jelasnya (Red).