Alasan Operasional, Kepsek SMA Negeri 3 Halbar Diduga Lakukan Pungli

Editor: alafanews.com author photo
Ilustrasi

Halbar, Alafanews.com - Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 3 Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, berinisial SB diduga lakukan pungutan liar (Pungli).

Informasi yang dihimpun Alafanews dari salah satu sumber yang enggan menyebut namanya menyatakan, Oknum Kepsek SMA Negeri 3 Halmahera Barat SB diduga telah melakukan pungli dengan mengontrakan lahan sekolah kepada warga. Menurutnya, lahan tersebut dikontrakan oleh Kepsek sendiri dan tidak melalui rapat Komite.

"Kita tidak tahu untuk apa uang itu digunakan, padahal sekolah sudah punya dana BOS,"kata sumber tersebut.

Sementara Kepsek SMA Negeri 3 Halmahera Barat, SB saat dikonfirmasi pada Jumat (24/6) mengaku, bahwa lahan tersebut memang dikontrakan  sebesar 2-3 juta rupiah per tahun, dimana dananya digunakan untuk kebutuhan sekolah. 

Kendati begitu, saat ditanya terkait rincian penggunaanya SB enggan menyebut bahkan menyatakan bahwa itu adalah urusan internal sekolah.

"Kalau dirinci secara ini sih tidak pak, tapi uang itu kita gunakan untuk operasional sekolah pak. Itu kan urusan internal sekolah kan,"ucapnya.

Dia juga mengaku terkait kontrak lahan tersebut tidak melibatkan pihak guru tetapi hanya dengan Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) berinisial AS.

"Saya, Wakasek dengan mereka yang kontrak kan, tidak melibatkan yang lain,"pungkasnya.








Share:
Komentar

Berita Terkini