Sofifi, Alafanews.com - Ketua DPRD Maluku Utara (Malut) Kuntu Daud meminta agar Gubernur KH Abdul Gani Kasuba (AGK) tidak melantik Pejabat Sementara (Pj) Bupati Pulau Mororai.
Sebab, Kuntu menilai keputusan Mendagri terkait penetapan Sekda Pulau Morotai sebagai Pj Bupati merupakan sikap tidak menghargai Gubernur selaku perwakilan Pemerintah Pusat di daerah.
“Kalau tetap dilantik biar Mendagri yang lantik sendiri, karena mereka tidak lagi menghargai Gubernur selaku perwakilan pemerintah pusat,” Kata Kuntu saat di konfirmasi (24/5).
Menurutnya, usulan nama-nama Pj Bupati Pulau Morotai, yang diusulkan Gubernur Maluku Utara harusnya diakomodir oleh Mendagri, "Tentu dengan begitu, Pj Bupati tidak menjadi polemik di tengah masyarakat".