Sekretaris DPW Barikade 98 Malut, Samar Ishak |
Ternate, Alafanews.com - Sekretaris Wilayah Barikade 98 Maluku Utara Samar Ishak mengingatkan bahwa kondisi lingkungan di wilayah pertambangan Maluku Utara saat ini perlu di audit. Sebab selama ini data auditor lingkungan terkait indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH) hampir tidak ditemukan maupun dipublish ke masyarakat.
"Apalagi banyaknya perusahaan tambang yang beroperasi di Maluku Utara sudah pasti merusak lingkungan mulai dari daerah perairan badan air (laut, sungai, danau, teluk) serta ruang udara." Kata Samar, Rabu (11/5).
Lanjut Samar, mencontohkan Perusahaan Wana Tiara Persada dan Harita Group di Pulau Obi, dalam memanfaatkan air permukaan tanah sudah hampir mendekati ambang batas yang disyaratkan dan sampai saat ini tidak pernah ada pengaktifan kembali soal audit lingkungan yang dipersyaratkan untuk diekspos ke masyarakat. Hal yang sama juga terjadi di Perusahaan NHM Gosowong yang sampai saat ini diduga tidak memiliki izin rekomtek penggunaan air permukaan sungai Tabobo, sebab menurutnya ada pembagian wilayah pengelolaan sungai yang telah di atur dan disyaratkan dalam permen pupr nomor 50 tahun 2015 tentang izin penggunaan sumberdaya air yang diperkuat dengan UU Nomor 17 tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.
"Ditambah lagi ada dugaan masyarakat dilingkar tambang NHM yang sudah diberi izin untuk menambang di IUP NHM Gosowong sementara Izin Pertambangan Rakyat belum keluar. Artinya NHM bertindak sebagai Negara tidak bertindak sebagai pengusaha yang baik,"tandasnya.