Ilustrasi (Istimewa) |
Sofifi, Alafanews.com - Jelang mudik Lebaran 2022 Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku Utara (Malut) mulai mempersiapkan sejumlah persiapan. Untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik.
Dikhawatirkan, dengan peningkatan mobilitas masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman menyebabkan lonjakan penularan Covid-19 terulang kembali.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Malut dr. Andi Sakuraawati, M.M.Kes Menyampaikan, Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara akan mengikuti rapat bersama Polda Maluku Utara dan lintas sektor terkait pelayanan arus mudik. Dimana Dinas Kesehatan akan menugaskan tim kesehatan mobile untuk siaga pada pos pelayanan terpadu Polda Maluku Utara untuk mengantisipasi keadaan darurat dan evakuasi medik.
"Selain itu kita telah menyampaikan himbauan melalui edaran ke dinas kesehatan kabupaten/kota," katanya kepada Alafanews, Sabtu (23/4).
Dia menyebut himbauan yang disampaikan itu ke Kabupaten/Kota di antaranya:
1. Meningkatkan promosi kesehatan dan pemantauan penerapan protokol kesehatan terkait COVID-19.
2. Menyiagakan fasilitas pelayanan kesehatan dan pos-pos kesehatan serta public safety center (PSC) dalam menghadapi kasus darurat dan kasus COVID-19 selama pelaksanaan mudik/balik dan libur Hari Raya.
3. Mempersiapkan l tim Gawat Darurat dan Evakuasi Medik untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan dan kondisi darurat lainnya serta memfasilitasi transportasi dari dan ke lokasi kecelakaan.
4. Melakukan pemantauan bersama dengan lintas sektor terkait kesiapan tempat-tempat ibadah dan tempat umum lainnya dalam penerapan protokol kesehatan terkait Covid-19.
5. Berkoordinasi dengan lintas sektor untuk melakukan testing, tracing, dan treatment kepada pelaku perjalanan termasuk menyediakan tempat isolasi pada penemuan kasus positif Covid-19.
6. Menyiapkan posko vaksinasi Covid-19 yang dapat diakses dengan mudah oleh pelaku perjalanan terutama di terminal, bandara, pelabuhan dan pos-pos kesehatan.
7. Menyiagakan puskesmas dan Rumah Sakit di sepanjang jalur mudik/balik untuk antisipasi akan adanya peningkatan jumlah pelaku perjalanan selama periode mudik/balik dan Libur Hari Raya.
8. Menyiapkan mitigasi Kejadian Luar Biasa (KLB) yang mungkin terjadi pada masa mudik/balik dan libur Hari Raya.